Another Templates

TUGAS 1 TEORI ETIKA PROFESI

ETIKA DALAM BISNIS

BERBISNIS DENGAN ETIKA

Epistemologi Etika Bisnis

Menurut Kamus Inggris Indonesia oleh Echols and Shadily (1992: 219),

“Moral = moral, akhlak, susila (su = baik, sila = dasar, susila = dasar-dasar kebaikan); moralitas = kesusilaan; sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara ethica (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan etika penggunaanya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika bisnis pasti manajer dan segenap karyawan memiliki moral yang baik.”

Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket. Etiket (sopan santun) berasal dari bahasa Perancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu etika berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.

Jika kata etika dikaitkan dengan kata bisnis akan menjadi etika bisnis (busines ethics). Steade et al (1984: 701) dalam bukunya Business, Its Natura and Environment An Introduction memberi batasan yakni, “business ethics is ehical standards that concern both the ends amd means of business decision making”.

Etika bisnis sendiri terbagi dalam :

1. Normative ethics: Concerned with supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging. Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles that are intended to guide behavior, actions, and decisions (De George, 2002).

2. Descriptive ethics : Is concerned with describing, characterizing, and studying the morality of a people, a culture, or a society. It also compares and contrasts different moral codes, systems, practices, beliefs, and values (Buncholtz and Rosenthal, 1998).

Memang diakui oleh Steade et al. (1984: 584) bahwa menunjuk sesuatu secara tepat yang merupakan perilaku bisnis secara erik bukanlah suatu tugas gampang. Dalam hal ini, beberapa penduduk menyamakan perilaku secara etik (ethical behavior) dengan perilaku legal (legal behavior) yaitu, jika suatu tindakan adalah legal, mereka harus dapat diterima. Kebanyakan penduduk, termasuk manajer, mengakui bahwa batas-batas legal pada bisnis harus dipatuhi. Namun, mereka melihat batas-batas legal ini sebagai suatu titik pemberangkatan untuk perilaku bisnis dan tindakan manajerial. Secara nyata, perilaku bisnis beretika merefleksikan hukum ditambah tindakan etika masyarakat, moral, nilai-nilai seperti digambarkan pada Gambar 1. Pada gilirannya formulasi hukum menghikuti suatu tindak-tanduk etika masyarakat dan hasilnya secara perlahan muncul dua, yaitu adanya suatu hubungan “Give and Take” antara apa yang “legal” dan apa yang “ cara ketik”.

SOCIAL BEHAVIOR

ACCEPTABLE GOVERNED BY

OR SOCIETAL:

“ETHICAL” = LEGAL BEHAVIOR + 1. VALUES

BUSINESS 2. MORALS

BEHAVIOR 3. ETHICS


Gambar 1

Elemen-elemen Perilaku Bisnis Etika

Sumber : Steade et al. (1984: 584)

Etika adalah suatu cabang dari filosofo yang berkaitan dengan kebaikan “rightness” atau moralitas dari kelakuan manusia. Kata etik juga berhubungan dengan objek kelakuan manusia di wilayah-wilayah tertentu, seperti etika kedokteran, etika bisnis, etika profesional (advokat, akuntan) dan lain-lain. Disini ditekankan pada etika sebagai objek perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam penertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai “baik atau buruk”. Catatan tanda kutip pada kata baik dan buruk, yang berarti menekankan bahwa penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Akhirnya, keputusan bahwa manajer membuat tentang pertanyaan yang berkaitan dengan etika adalah keputusan secara individual, yang menimbulkan konsekuensi. Keputusan ini merefleksikan banyak faktor, termasuk moral dan nilai-nilai individu dan masyarakat.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menajdi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubunhan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai, dan lain-lain (Dalimunthe, 2004).

Etika dan moral sering digunakan secara bergantian dan dipertukarkan karena memiliki arti yang mirip. Ini mungkin karena kata Greek ethos darimana “ethics” berasal dan kata lain mores darimana “morals” diturunkan keduanya artinya kebiasaan (habit) atau custom (adat). Namun moral berbeda dari etika, yang mana di dalam moralitas terkandung suatu elemen-elemen normatif yang tidak dapat dielakkan atau dihindari (inevitable normative). Dengan demikian, moral berhubungan dengan pembicaraan tidak hanya apa yang dikerjakan, tetapi juga apa masyarakat seharusnya dikerjakan dan dipercaya. Elemen-elemen normatif ini atau keharusan (oughtness), konflik dengan aspek-aspek perubahan etika bisnis.

Nilai-nilai adalah standar kultural dari perilaku yang diputuskan sebagai petunjuk bagi pelaku bisnis dalam mencapai dan mengejar tujuan. Dengan demikian, pelaku bisnis menggunakan nilai-nilai dalam pembuatan keputusan secara etik apakah mereka menyadarinya atau tidak. Semakin lama, manajer bisnis ditantang meningkatkan sensitivitas mereka terhadap permasalahan etika. Mereka menekankan pada evaluasi secara kritis prioritas niali-nilai mereka untuk melihat bagaimana ini pantas dengan realitas dan harapan organisasi dan masyarakat.

ETIKA BISNIS : SUATU KERANGKA GLOBAL

Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori, yaitu:

1. Suap ( Bribery)

Adalah suatu tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap ini dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.

2. Paksaan ( Coercion )

Adalah tekanan, batsan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Paksaan dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.

3. Penipuan ( Deception )

Adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.

4. Pencurian ( Theft )

Adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Property tersebut dapat berupa fisik atau konseptual.

5. Diskriminasi tidak jelas ( Unfair Discrimination )

Adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan unutk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan ‘tidak’.

PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA BISNIS

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Abhkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi penggerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.

Dengan menerapkan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan di bidang ekonomi.

Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena piranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masioh adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal ini menyebabkan beberapa produk nsional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.

Perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut :

1. Perspektif Makro

Pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu: a) Hak memiliki dan mengelola property swasta; b) Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa; dan c) Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa.

Jika salah satu subsistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro.

Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif makro dapat menyebabkan timbulnya penyogokan atau suap, pemaksaan, diskrimasi yang tidak jelas, dan sebagainya.

2. Perspektif Mikro

Dalam lingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana supplier, perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubngan kegiatan bisnis yang akan berpengaruh pada lingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.

Standar moral merupakan tolak ukur etika bisnis. Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika bisnis cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif. Dua prinsip yang dapat dugunakan sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu :

1. Prinsip konsekuensi adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi keputusan tersebut.

2. Prinsip tidak konsekuensi adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk atau panduan pengambilan keputusan etik dan berdasarkan alasan bukan akibat yang antara lain terdiri dari a) prinsip hak dan b) prinsip keadilan

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pengendalian Diri

2. Pengembangan Tanggung Jawab

3. Mempertahankan Jati Diri

4. Menciptakan Persaingan yang Sehat

5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”

6. Menghindari Sifat SK ( Kongkalikong, Kolusi, Koneksi, dan Komisi)

7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar

8. Menumbuhkan Sikap saling Percaya antar Golongan Pengusaha

9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan Amin Bersama

10. Memelihara Kesepakatan

11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif

TIGA PRINSIP UNIVERSAL

Kasus yang paling gampang adalah Enron, sebuah perusahaan energi yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari mark up sale of power atau biasa disebut “spark spread”.

Sebagai sebuah entitas bisnis, Enron pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada di pasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, Enron meninggalkan prestasi dan reputasi baik tersebut. Sebagai perusahaan Amerika terbesar kedelapan, Enron kemudian tersungkur kolaps pada tahun 2001. Tepat satu tahun setelah California energy crisis. Seleksi alam akhirnya berlaku. Perusahaan yang bagus akan mendapat reward, sementara yang buruk akan mendapat punishment. Termasuk juga pihak-pihak yang mendukung tercapainya hal tersebut, dalam hal ini Arthur Andersen. Artinya apapun yang diperbuat oleh seseorang, kelak itulah yang dia petik. Jika seseorang berbuat jahat terhadap orang lain, maka hasil kejahatan yang akan mereka nikmati, sebaliknya jika perbuatan baik mereka taburkan maka hasil perbuatan baik yang akan mereka dapatkan.

Tulisan dibuat oleh

Anderson Guntur Komenaung

Fakultas Ekonomi dan Magister Ekonomi Pembangunan

Universitas Sam Ratulangi, Manado

TRIK JADI PRIBADI ASYIK

Judul : TRIK JADI PRIBADI ASYIK

Waktu Penerbitan : 5 November 2009

Nama Majalah : UGnews

Lembaga Penerbit : Universitas Gunadarma

Volume & Nomor Majalah : No. 18 / Vol. 6 / Halaman 10

TRIK JADI PRIBADI ASYIK

Tarohan Deh, Kita pasti pernah nemuin, teman yang sempurna. Udah cantik atau ganteng, pinter, tapi orangnya gak asyik buat dijadiin temen, tetep aja Dia ngebetein, mana ada yang mau ngedeketin. Koq bisa gitu yah..

“K

ita juga pernah kan, mengalami kondisi ini. Setidaknya, kalau melihat ada temen yang disukai banyak orang, perasaan takjub dan senang, Kita rasakan. Inginnya sih, Kita juga punya banyak teman yang segan dan sayang. Agar disukai, harus asyik dong.... Gimana ya, syarat biar Kita jadi pribadi asyik dan banyak yang melirik...hhaaaaa

1. Positive Thinking

Ini mungkin jadi hal yang paling mendasar untuk Kita dalam bergaul atau menciptakan suatu jaringan yang baru misalnya dengan teman. Berpikir positif menjadi modal yang paling utama karena bagaimana mungkin orang lain akan mempunyai sifat atau berpikir positif terhadap Kita toh kalu dari diri Kita pribadi sulit untuk berpikir jernih terhadap orang lain.

2. Ringan Tangan

Nah ini dia, seperti misalnya sahabat atau teman Kita atau bahkan orang lain yang sedang membutuhkan, otomatis Kita tidak perlu segan untuk menolongnya walau untuk hal yang paling kecil sekalipun.

3. Terbuka

Terbuka dengan siapa saja, tidak perlu memilih lawan bicara. Tentu pastinya terbuka disini bukan berarti segala rahasia Kita ceritakan semua ke orang lain. Terbuka yang dimaksud dalam artian kalau misalnya Kita sedang dalam masalah, alangkah lebih baik harus cepat diselesaikan dan jangan dipendam.

4. No Complaint

Kalau dari hari ke hari selalu complaint terhadap sesuatu, bukan tidak mungkin teman Kita akan merasa risih, kalau teman yang mengerti bagaimana Kita pasti sudah terbiasa akan hal itu, tapi kalau ada yang tidak mengerti, gak enak juga kan?

5. Rendah Hati

Nggak perlu sombong, gak ada untungnya juga sih bersifat seperti ini. Kalau pun Kita bisa akan sesuatu ia bisa dibilang jenius lah tepatnya, alangkah lebih baiknya kan kalau saling berbagi ilmu, sharing-sharing dikit lah terutama dengan mereka yang sedikit kurang mengerti akan sesuatu tersebut. Dengan begini otomatis teman yang ada di sekeliling Kita akan merasa senang dan gak rugi juga kan kalo pun Kita harus berbagi ilmu ke teman yang lain.

6. Ikhlas

Lakuin semua hal dengan hati ikhlas. Beda lho, kalau menolong orang setengah hati dengan menolong yang tulus karena hanya orang lain yang bisa merasakannya.

7. Bakat Manager

Sebaiknya Kita pilih dan atur waktunya sebaik mungkin antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lainnya. Jangan semua Kita kerjain sendirian.

8. Jujur

Walaupun orang bilang jujur ini bakalan ancur, itu salah besar karena dengan kejujuran yang dah Kita tanam dalam diri dan melekat kuat otomatis hidup yang dijalani pun akan terasa lebih berkah dan tidak dibayang-bayangi oleh perasaan bersalah atas sifat ketidakjujuran yang pernah Kita lakuin.

9. Kompromi

Setiap keputusan alangkah baiknya dapat diambil sesuai dengan keputusan terbanyak. Hal seperti ini melatih Kita dalam bekerjasama, memikirkana dampak baik atau buruknya tatkala Kita dihadapkan pada suatu keputusan yang Kita ambil sendiri tanpa dipikirkan dulu dampak yang akan orang lain rasakan terlebih lagi teman ataupun sahabat.

10. Manner

Punya etika, pandai menempatkan diri mana harus sopan santun apabila berhadapan dengan yang lebih tua dari hal yang paling kecil misalnya Kita jarang mengucapkan terima kasih apabila Kita telah mendapatkan sesuatu dari orang lain. Mungkin bagi sebagian orang tidak mempermasalahkan akan hal ini. Tapi di sisi lain banyak orang yang berharap mendapatkan sebuah ucapan terima kasih. Selain perasaan senang apabila terdengar ucapan tersebut orang itu juga pasti merasa wah orang ini sopan sekali. Otomatis orang lain juga akan merasa segan terhadap Kita dan bukan tidak mungkin kalau Kita membutuhkannya orang tersebut dapat dengan mudah membantu Kita.

SELAMAT MENCOBA

TUGAS RISET AKUNTANSI 2

RISET AKUNTANSI (RESUME 2) JAKA ARIA/20207596/3EB08

Judul Penulisan : ANALISIS HUBUNGAN KINERJA KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM ANTARA PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA Tbk. dan PT. SEMEN CIBINONG Tbk. PERIODE 1998-2002
pPNama Penulis : Verawaty Kaban
Referensi : Skripsi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara


RESUME


Dalam skripsi ini penulis menggunakan rasio profitabilitas, Earning Per Share, dan Price Earning Ratio untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan dengan harga saham. Berdasarkan perhitungan dan analisis yang telah dilakukan pada PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan PT Semen Cibinong Tbk. untuk periode 1998-2002, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan yang terdiri dari rasio profitabilitas, Earning Per Share, Price Earning Ratio memiliki hubungan dengan harga saham. Hanya saja untuk Earning Per Share, baik untuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan PT Semen Cibinong Tbk hubungannya tidak searah, yaitu kenaikan EPS akan diikuti oleh penurunan harga saham dan penurunan EPS akan diikuti oleh kenaikan harga saham. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi yang dihasilkan oleh kedua perusahaan tersebut.
Akan tetapi hal ini bukan disebabkan oleh kinerja perusahaan yang kurang baik saja, tetapi lebih dikarenakan oleh situasi perekonomian yang kurang baik, yaitu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika pada akhir tahun 2000 yang mengakibatkan kedua perusahaan tersebut mengalami rugi selisih kurs yang sangat besar.
Adapun nilai koefisien korelasi pada PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. yaitu untuk Rasio Profitabilitas sebesar 0,14 ; Earning Per Share sebesar –0,217 ; dan Price Earning Ratio yang dihasilkan sebesar 0,45.
Sedangkan pada PT Semen Cibinong Tbk. nilai koefisien korelasi untuk Rasio Profitabilitas sebesar 0,12 ; Earning Per Share sebesar –0,27 ; dan Price Earning Ratio yang dihasilkan sebesar 0,55.
1. Berdasarkan nilai koefisein korelasinya, maka untuk Rasio Profitabilitas menghasilkan hubungan yang positf namun lemah terhadap harga saham, baik untuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. maupun untuk PT Semen Cibinong Tbk. Hubungan yang positif mengandung arti apabila Rasio Profitabilitas mengalami kenaikan maka harga saham juga akan mengalami kenaikan, begitu pula sebaliknya apabila Rasio Profitabilita mengalami penurunan, maka harga saham juga akan mengalami penurunan. Sedangkan hubungan yang lemah mengandung arti bahwa kenaikan Rasio Profitabilitas akan mengakibatkan kenaikan harga saham pula, akan tetapi kenaikan harga sahamnya tidak sebesar dengan kenaikan yang terjadi pada Rasio Profitabilitasnya, begitu pula sebaliknya penurunan Rasio Profitabilitas akan mengakibatkan penurunan harga saham, akan tetapi penurunannya tidak sebesar dengan penurunan Rasio Profitabilitasnya.
Untuk Earning Per Share (EPS) menghasilkan hubungan yang negatif dan lemah terhadap harga saham, baik untuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. maupun untuk PT Semen Cibinong Tbk. Hubungan yang negatif mengandung arti kenaikan EPS akan mengakibatkan penurunan harga saham, sedangkan penurunan EPS akan mengakibatkan kenaikan pada harga saham. Sedangkan hubungan yang lemah mengandung arti apabila EPS mengalami kenaikan maka harga saham akan mengalami penurunan akan tetapi penurunannya tidak sebesar kenaikan EPS-nya, begitu pula sebaliknya penurunan EPS akan mengakibatkan kenaikan harga saham, hanya saja kenaikan harga saham tersebut tidak sebesar penurunan EPS-nya.
Sedangkan untuk Price Earning Ratio (PER) yang dihasilkan menghasilkan hubungan yang positif dan cukup kuat terhadap harga saham untuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., dan menghasilkan hubungan yang positif dan kuat untuk PT Semen Cibinong Tbk. Hubungan yang positif mengandung arti apabila PER mengalami kenaikan maka harga saham juga akan mengalami kenaikan, sedangkan apabila PER mengalami penurunan maka harga saham juga akan mengalami penurunan. Sedangkan hubungan yang cukup kuat atau kuat mengandung arti apabila PER mengalami kenaikan yang cukup besar maka harga saham juga akan mengalami kenaikan yang cukup besar pula, begitu pula sebaliknya apabila PER mengalami penurunan yang cukup besar maka harga saham akan mengalami penurunan yang cukup besar pula.
2. Berdasarkan nilai koefisien penentu atau kontribusi rasio yang dihasilkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan PT Semen Cibinong Tbk. dapat disimpulkan bahwa Rasio Profitabilitas, Earning Per Share, dan Price Earning Ratio memiliki pengaruh terhadap harga saham, hanya saja kontribusi Rasio Profitabilitas, EPS dan PER tidak terlalu besar terhadap harga saham.
Hal ini ditunjukkan dengan nilai koefisien penentu yang dihasilkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. untuk Rasio Profitabilitas koefisien penentu yang dihasilkan sebesar 1,96 % ; Earning Per Share sebesar 4,71 % ; dan Price Earning Ratio sebesar 20,25 %.
Sedangkan untuk PT Semen Cibinong Tbk. koefisien penentu yang dihasilkan untuk Rasio Profitabilitas sebesar 1,44 % ; Earning Per Share sebesar 7,29 % ; dan untuk Price Earning Ratio kontribusi terhadap harga saham yang dihasilkan sebesar 30,25 %.
3. Berdasarkan uji hipotesis yang telah dilakukan, diketahui bahwa untuk Rasio Profitabilitas baik untuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. maupun untuk PT Semen Cibinong Tbk. berada pada daerah penerimaan H0, sehingga H0 diterima dan Ha ditolak. Hal ini berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara Rasio Profitabilitas dengan harga saham.
Berdasarkan uji hipotesis untuk Earning Per Share, baik yang terjadi pada PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. maupun PT Semen Cibinong Tbk. berada pada daerah penerimaan H0, sehingga H0 diterima dan Ha ditolak. H0 diterima berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara Earning Per Share terhadap harga saham.
Dan berdasarkan uji hipotesis yang dilakukan terhadap Price Earning Ratio, baik untuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. maupun untuk PT Semen Cibinong Tbk. menunjukkan bahwa Price Earning Ratio berada pada daerah penerimaan H0, sehingga H0 diterima dan Ha ditolak. Hal ini berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara Price Earning Ratio dengan harga saham.


Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis mencoba memberikan saran sebatas pengetahuan penulis, sebagai berikut :
1. Berdasarkan penelitian pada koefisien korelasi, Koefisien Penentu (KP) dan uji hipotesis yang telah dilakukan pada kedua perusahaan tersebut meskipun harga saham tidak ada hubungan yang signifikan antara kinerja perusahaan, akan tetapi kedua perusahaan tersebut diharapkan memberikan kinerja keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang, terutama untuk mengantisipasi kerugian dari selisih kurs melalui hedging ataupun antisipasi lainnya, sehingga walaupun untuk periode 1998-2002 investor tidak terpengaruh oleh kinerja keuangan kedua perusahaan, karena menyadari keadaan ekonomi yang kurang menguntungkan akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika terutama pada akhir tahun 2000, yang mengakibatkan kedua perusahaan tersebut menderita kerugian selisih kurs yang sangat besar.
2. Bagi para investor, untuk menanamkan dana mereka dalam bentuk saham hendaknya memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham sebagai bahan pertimbangan bagi keputusan investasinya. Salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham perusahaan adalah kinerja keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Selain kinerja keuangan perusahaan sebaiknya investor juga memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga saham, seperti tingkat suku bunga, kebijakan moneter dan fiskal, situasi perekonomian, keadaan politik nasional, dan situasi bisnis internasional.

TUGAS RISET AKUNTANSI

RISET AKUNTANSI ABSTRAKSI 2 JAKA ARIA/20207596/3EB08

Judul Penulisan : PENGARUH PERBEDAAN ANTARA LABA AKUNTANSI DAN LABA FISKAL PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Nama Penulis : Sonya Erna Ginting
Referensi : Jurnal, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatra Utara, 2009
Komponen : 1. PENDAHULUAN
2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Manajemen Laba
2.2 Laba Akuntansi dan Laba Fiskal
2.3 Perbedaan antara Laba Akuntansi dan Laba Fiskal
a. Perbedaan Tetap
b. Perbedaan Sementara
2.4 Penyebab Perbedaan
2.5 Persistensi Laba Akuntansi
2.6 Kerangka Konseptual
2.7 Hipotesis
3. METODE PENELITIAN
4. METODE ANALISIS DATA
4.1 Uji Asumsi Klasik
a. Uji Normalitas
b. Uji Multikolinieritas
c. Uji Heteroskedastisitas
d. Uji Autokorelasi
4.2 Pengujian Hipotesis
a. Persamaan Regresi
1. Model 1 (Regresi Sederhana)
2. Model 2 (Regresi Berganda)
4.3 Pembahasan
5. KESIMPULAN DAN SARAN



ABSTRAKSI



Penelitian ini menganalisis perbedaan peran buku pajak dalam menunjukkan persistensi laba satu periode ke depan dalam perusahaan manufaktur yang terdaftar di Indonesian Exchange (IDX) Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2005 hingga 2007. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dari setiap perusahaan, lama tidak terpublikasikan melalui www.idx.co.id, metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan regresi berganda. Sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adlah laba sebelum pajak penghasilan suatu periode depan sebagai Y dan laba sebelum pajak di periode sebagai X. Penelitian ini juga menggunakan differents buku hasil pajak sebagai moderator variabel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa buku perbedaan pajak telah negatif signifikan terhadap laba sebelum pajak penghasilan satu periode ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang besar (positif atau negatif) buku pajak perbedaan yang memiliki pendapatan yang kurang persisten dibanding perusahaan dengan perbedaan buku pajak kecil.
Kata kunci: persistensi laba, laba sebelum pajak satu periode ke depan, regresi berganda, variabel moderating.

TUGAS RISET AKUNTANSI 2

RISET AKUNTANSI (RESUME 1)JAKA ARIA/20207596/3EB08

Judul Penulisan : PENGARUH PENERAPAN SELF ASESSMENT SYSTEM TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN PADA KPP DKI JAKARTA KHUSUSNYA JAKARTA PUSAT
Nama Penulis : Atika Irmawati Lestari Rambe
Referensi : Penulisan Ilmiah, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma, 2009

RESUME

Di Indonesia salah satu penerimaan negara yang sangat penting serta bertujuan untuk meningatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat adalah pajak. Sektor pajak dianggap pilihan yang tepat karena jumlahnya relatif stabil dan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembiayaan pembangunan. Di samping untuk meningkatkan penerimaan negara, pajak juga bertujuan untuk menumbuhkan dan membina kesadaran serta tanggung jawab warga negara, karena pada dasarnya pembayaran pajak merupakan pewujudan pengabdian dan peran serta warga negara dalam membiayai keperluan pembangunan sosial. Bagi sektor publik, pajak akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara baik rutin maupun pembangunan, sedangkan bagi sektor privat, pajak dipandang sebagai beban. Pungutan pajak memang mengurangi penghasilan tiap individu secara pribadi maupun suatu badan, namun sebaliknya adalah merupakan penghasilan masyarakat yang dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan khususnya undang-undang perpajakan. Salah satunya adalah undang-undang mengenai pajak penghasilan yang telah beberapa kali dirubah. Sesuai perkembangan ekonomi dan masyarakat yang terus menerus dan dalam rangka memberikan rasa keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, pada tahun 2000 pemerintah mengadakan perubahan terhadap undang-undang perpajakan yang dibuat pada tahun 1983 yang salah satunya mengenai pajak penghasilan menjadi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 mengenai perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1994. Bahkan sistem perpajakan yang semula official assesment pun diubah menjadi self assesment. Sistem ini mengharuskan Wajib Pajak baik itu orang pribadi maupun badan harus menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak penghasilan yang terutang (PPh)nya masing-masing ke Kantor Pelayanan Pajak di tiap-tiap daerah dalam bentuk formulir SPT Masa atau SPT Tahunan.
Setiap perusahaan pada akhir periode akuntansi akan membuat laporan keuangan, yang terdiri dari neraca, laba rugi, perubahan modal, dan arus kas. Laporan Keuangan adalah data dan informasi keuangan Wajib Pajak yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa , berupa neraca dan laporan laba rugi. Penyusunan laporan keuangan ini merupakan tahap terakhir dalam proses akuntansi. Laporan keuangan harus memenuhi beberapa syarat yaitu relevan, dapat dimengerti, dapat diuji, dapat dibandingkan, dapat dipercaya, lengkap, penyampaiannya tepat waktu, akurat, dan objektif.
Laporan laba rugi merupakan salah satu dari laporan keuangan yang harus dihasilkan dari penyelenggaraan sistem akuntansi, baik yang diselenggarakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang perpajakan maupun yang berdasarkan pada ketentuan yang ditetapkan dalam prinsip akuntansi komersial. Konsep penghasilan dan beban berdasarkan norma perpajakan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia tidaklah sama. Salah satu faktor yang menyebabkan adanya perbedaan di antara kedua disiplin akuntansi tersebut yang tampak lebih mendasar adalah pendekatan yang digunakan di dalam mendefinisikan elemen-elemen laporan keuangan tersebut. Pada akuntansi keuangan komersial menggunakan pendekatan aktiva-kewajiban sedangkan pada perpajakan menggunakan pendekatan pendapatan-beban. Kendati tidak saling bertentangan, dalam beberapa hal harus diakui memang berbeda, sehingga laporan laba rugi yang dihasilkan oleh kedua disiplin akuntansi tersebut juga berbeda.
Dalam penulisan ilmiah ini penulis menggunakan SPT Badan Diterima, WP
Badan Terdaftar dan WP Badan Efektif untuk mengetahui pengaruh tingkat kepatuhan terhadap Realisasi. Berdasarkan perhitungan dan analisis mengenai korelasi yang telah dilakukan pada KKP DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat untuk periode 2003-2007, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan yang terdiri dari SPT Badan Diterima, WP Badan Terdaftar dan WP Badan Efektif memiliki hubungan dengan Realisasi. Tetapi pada SPT Badan Diterima dan WP Badan Terdaftar hubungan yang terjadi cukup besar, karena koefisien korelasi yang dihasilkan untuk SPT Badan Diterima sebesar 0,486 dan koefisien korelasi yang dihasilkan pada WP Badan Terdaftar sebesar 0,4. Sedangkan untuk WP Badan Efektif menghasilkan nilai korelasi sebesar 0,232 sehingga hubungan yang terjadi cukup kuat berarti kenaikan SPT Badan Diterima yang cukup besar akan diikuti oleh kenaikan Realisasi yang cukup besar pula.
Dan berdasarkan uji hipotesis mengenai korelasi yang telah dilakukan,diketahui bahwa untuk SPT Badan Diterima, WP Badan Terdaftar dan WP badan Efektif berada pada daerah penerima H0. Yang berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara SPT Badan Diterima (X1), WP Badan Terdaftar (X2), dan WP Badan Efektif (X3) dengan Realisasi (Y) pada KKP DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat untuk periode 2003-2007.
1. Dalam analisis perhitungan regresi berganda yang telah dilakukan pada KPP DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat periode 2003-2007 pada pengujian koefisien regresi dapat disimpulkan bahwa F hitung yang diperoleh sebesar 7,694 dengan P = 0,000. Oleh karena P > 0,05 maka H0 diterima yang berarti ada pengaruh secara signifikan antara variabel bebas yaitu SPT Badan Diterima (X1), WP Badan Terdaftar (X2), dan WP Badan Efektif (X3) terhadap Realisasi pada KPP DKI Jakarta Pusat.
Untuk pengujian koefisien regresi secara parsial yang dihasilkan dapat disimpulkan bahwa pada SPT Badan Diterima memiliki nilai probabilitas sebesar P = 0,289 > 0,05 dan WP Badan Efektif memiliki nilai probabilitas sebesar 0,425 > 0,05 sehingga kedua variabel tersebut berada didaerah penerimaan H0 yang berarti SPT Badan Diterima dan WP Badan Efektif tidak memiliki pengaruh terhadap harga saham. Sedangkan pada WP Badan Terdaftar memiliki nilai probabilitas sebesar P = 0,005 < 0,05 sehingga berada di daerah penolakan H0 yang berarti bahwa WP Badan Terdaftar terhadap harga saham.

Setelah melakukan penelitian dan menganalisis data penelitian serta menyimpulkan data-data yang diperoleh, maka penulis mengajukan beberapa saran yaitu:
1. Saran Teoritis
Bagi para peneliti lain yang ingin melakukan penelitian sejenis, hendaknya melakukan tinjauan penelitian terhadap faktor lain seperti, tingkat kepatuhan wajib pajak badan dalam ketetapan menyampaikan SPT nya kepada KPP karena tingkat kepatuhan juga bisa diukur dari tepatnya Wajib Pajak badan menyampaikan SPT sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Sehingga dapat memberi tambahan bagi khasanah perkembangan ilmu akuntansi.
2. Saran Praktis
Tingkat kepatuhan diri dapat dari berbagai faktor hal tersebut perlu di perhatikan agar Wajib Pajak badan dapat lebih patuh untuk membayaran tunggakan pajak yang dikenakan terhadap Wajib Pajak tersebut sehingga apa yang sudah ada saat ini menjadi lebih baik lagi.
Disarankan bagi Direktorat Jendral Pajak dan kantor Pelayanan Pajak hendaknya membantu dalam menginformasi hal-hal yang berkaitan dengan pajak sehingga Wajib Pajak mengetahui informasi tersebut secara cepat, tepat, dan efisien. Sehingga semua Wajib Pajak yang terdaftar bisa tepat waktu menyampaikan SPTnya kepada kantor pelayanan pajak setempat dan yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak bisa secepatnya untuk mendaftar.

TUGAS RISET AKUNTANSI

RISET AKUNTANSI (ABSTRAKSI 1)JAKA ARIA/20207596/3EB08

Judul Penulisan : ANALISIS PERBEDAAN LAPORAN LABA RUGI MENGGUNAKAN REKONSILIASI (KOREKSI) PADA PT QUADRAT VISI KOMUNIKA
Nama Penulis : Yogi Dwi Hartantyo
Referensi : Penulisan Ilmiah, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2007



ABSTRAKSI



Di Indonesia salah satu penerimaan negara yang sangat penting serta bertujuan untuk meningatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat adalah pajak. Sektor pajak dianggap pilihan yang tepat karena jumlahnya relatif stabil dan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembiayaan pembangunan. Di samping untuk meningkatkan penerimaan negara, pajak juga bertujuan untuk menumbuhkan dan membina kesadaran serta tanggung jawab warga negara, karena pada dasarnya pembayaran pajak merupakan pewujudan pengabdian dan peran serta warga negara dalam membiayai keperluan pembangunan sosial. Bagi sektor publik, pajak akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara baik rutin maupun pembangunan, sedangkan bagi sektor privat, pajak dipandang sebagai beban. Pungutan pajak memang mengurangi penghasilan tiap individu secara pribadi maupun suatu badan, namun sebaliknya adalah merupakan penghasilan masyarakat yang dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan khususnya undang-undang perpajakan. Salah satunya adalah undang-undang mengenai pajak penghasilan yang telah beberapa kali dirubah. Sesuai perkembangan ekonomi dan masyarakat yang terus menerus dan dalam rangka memberikan rasa keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, pada tahun 2000 pemerintah mengadakan perubahan terhadap undang-undang perpajakan yang dibuat pada tahun 1983 yang salah satunya mengenai pajak penghasilan menjadi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 mengenai perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1994. Bahkan sistem perpajakan yang semula official assesment pun diubah menjadi self assesment. Sistem ini mengharuskan Wajib Pajak baik itu orang pribadi maupun badan harus menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak penghasilan yang terutang (PPh)nya masing-masing ke Kantor Pelayanan Pajak di tiap-tiap daerah dalam bentuk formulir SPT Masa atau SPT Tahunan.
Laporan Laba Rugi merupakan salah satu laporan keuangan yang harus dihasilkan dari penyelenggaraan sistem akuntansi dan/atau pembukuan, baik yang diselenggarakan berdasar atau sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perpajakan maupun yang berdasar pada ketentuan yang ditetapkan di dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Walaupun tidak saling bertentangan dalam konsep dasar, prinsip, metode, atau ketentuan yang berlaku dalam disiplin akuntansi komersial dan akuntansi perpajakan, dalam beberapa hal harus diakui memang berbeda, sehingga sudah sepantasnya apabila Laporan Laba Rugi yang dihasilkan oleh kedua disiplin akuntansi tersebut juga berbeda.
Salah satu faktor yang menyebabkan adanya perbedaan di antara kedua disiplin akuntansi tersebut adalah sudut pandang terhadap saling hubungan antara kedua laporan keuangan tersebut dan pendekatan yang digunakan dalam mendefinisikan elemen-elemen laporan keuangan. Untuk itu perlu dilakukan rekonsiliasi (koreksi).
Baik Undang-Undang Perpajakan maupun Standar Akuntansi Keuangan tidak menyarankan apalagi mengharuskan perusahaan atau Wajib Pajak menyelenggarakan dua sistem pembukuan. Agar semua kebutuhan dapat terpenuhi, pembukuan untuk akuntansi komersial dapat disajikan laporan keuangan yang disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk akuntansi perpajakan dapat disajikan laporan keuangan yang disusun berdasarkan ketentuan perpajakan yang dihasilkan dengan rekonsiliasi (koreksi) laporan keuangan komersial.