Another Templates

TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI (ETIKA BISNIS)

Hanungbayu, (2008). “Optimalisasi Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dengan Menggunakan Metode Value Chain Management “. /www.hanungbayu.com

Tags: etika bisnis

I

PENDAHULUAN

Sejalan dengan perkembangan jaman yang semakin maju serta laju perekonomian dunia yang semakin cepat, dan diberlakukannya sistem perdagangan bebas sehingga batas kita dan batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadangkala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan bagai mana jadinya jika pelaku bisnis dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis.
Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.
Di tahun 1999, jurnal Business and Society Review menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.
Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University di tahun 1997, menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berdasar penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.



II

PENGERTIAN

Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ Ethos” yang berarti adat, akhlak, waktu perasaan, sikap dan cara berfikir atau adat-istiadat. Etik adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan oleh seseorang. Etika adalah tuntutan mengenai perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan manusia. Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-carauntuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yangberkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantungpada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Terdapat 10 prinsip penerapan etika bisnis, yaitu:

1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi;
2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness
;
3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas
;
4. Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran
;
5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai;
6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis
;
7. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal
;
8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan
;
9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai
; dan
10. Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan
.


ETHICAL REVIEW KASUS KARTEL

Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha. Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut;

• Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

• Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

• Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

• Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis

dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

• Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya.



Dari prinsip-prinsip yang telah dijabarkan diatas, kasus kartel sms yang terjadi belakangan ini, jika dicermati, telah melanggar prinsip-prisnsip etika bisnis. Yang pertama, prinsip otonomi. Setiap perusahaan yang terdiri dari individu-individu dalam perusahaan telekomunikasi yang terlibat dalam kasus kartel ini, tidak memiliki prinsip otonomi yang baik. Mereka tidak dapat mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Maksudnya masing- masing perusahaan yang terlibat tidak mempunyai sifat otonomi karena kesepakatan yang antar mereka buat tidak memungkinkan mereka untuk menurunkan harga sms sesuai dengan harga riil sms yang seharusnya mereka jual pada konsumen, sesuatu yang seharusnya mereka lakukan. Kongsi yang antar perusahaan telekomunikasi buat membuat mereka tidak lagi independent dalam menjalankan bisnis mereka, termasuk dalam penentuan tarif sms. Seharusnya, sesuai dengan prinsip etika bisnis, setiap perusahan atau bentuk usaha harus mempunyai otonominya sendiri dan mempunyai kemampuan untuk memilih hal yang mereka anggap patut dan baik untuk dilakukan.

Kedua, kasus kartel tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip kejujuran. Setiap bisnis seharusnya mempunyai itikad bisnis yang baik yang direpresentasikan dalam sebuah kejujuran. Baik dalam hal mutu produk, harga produk, pemberian informasi kepada konsumen atau rekan bisnisnya. Dalam kasus kartel ini, terdapat penipuan tariff sms yang ditawarkan kepada para konsumen, berarti perusahaan memang mempunyai intensi untuk tidak berlaku jujurpada konsumennya.

Ketiga, terdapat prinsip keadilan yang tidak ditegakkan. Dalam sebuah bisnis prinsip keadilan harus dapat dijalankan. Jika beberapa perusahaan telekomunikasi melakukan penawaran tariff sms tidak sesaui dengan yang seharusnya mereka tawarkan, maka prinsip keadilan khususnya kepada konsumen tidak terjadi. Masalah ketidakadilan ini terjadi ketiga terdapat provider-provider lain yang menawarkan tariff sms dengan harga jauh dibawah tariff yang selama ini ditawarkan. Konsumen merasa, mereka tidak diperlakukan secara adil dan tidak memperoleh bagian yang wajar dari beban (tariff penggunaan sms) yang ditanggungnya.

Keempat, kasus ini juga telah melanggar prinsip saling menguntungkan. Kongsi perusahaan telekomunikasi yang dengan semena-mena mematok tariff sms jauh di atas harga yang seharusnya sama sekali tidak menguntungkan bagi para konsumen. Dalam sebuah bisnis seharusnya bukan hanya produsen yang diuntungkan, tetapi konsumen juga harus merasakan keuntungan yang sama akibat pembelian barang atau penggunaan jasa mereka.

Kelima, prinsip integritas moral. Dilakukannya persekongkolan untuk menetapkan tariff sms diluar tariff sewajarnya, tentunya berpotensi untuk mencoreng nama baik dan integritas moral sebuah perusahaan. Kartel sms yang dilakukan beberapa perusahaan telekomunikasi menunjukkan adanya integrasi moral yang rendahkarenatidak bertujuan melakukan bisnis yang berpedoman pada prinsip- prinsip etika bisnis pada umunya.

Yang paling terlihat dalam kasus ini hanyalah penggunaan prinsip utilitarianisme dalam menjalankan bisnisnya. Utilitarianisme merupakan suatu bentuk etika teleological yang lebih dikenal oleh pelaku-pelaku bisnis yang memusatkan pandangannya terhadap masalah “the bottom line”. Keputusan- keputusan bisnis diambil dengan pandangan yang dipusatkan kepada akibat yang mungkin timbul atau konsekuensi apabila terjadi pertentangan di antara keputusan- keputusan itu, pertanyaan yang selalu diajukan adalah tentang hal atau keputusan yang terbaik bagi perusahaan. Jika pelaku bisnis, yang merupakan suatu badan hukum yaitu perusahaan, mempertimbangkan hanya bagaimana agar suatu tindakan akan memberikan keuntungan yang besar, maka hal ini adalah merupakan pandangan utilitarianisme. Utilitarianisme dalam hal ini dikenal sebagai salah satu dari pandangan dengan analisis laba-rugi (cost-benefit).Perusahaan telekomunikasi hanya berorientasi pada kegunaan yang ditawarkan dari adanya fasilitas sms yang ditawarkan pada konsumen dan menitikberatkan fokusnya pada pencapaian laba yang setinggi-tingginya.

Jika ingin dianalisis secara lebih dalam, kasus kartel ini juga dapat dibedah melalui teori Due Care. Teori Due Care menjelaskan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan-kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Bukan hanya soal kualitas dari produk yang ditawarkan tetapi juga kelengkapan informasi tentang produk tersebut, termasuk dalam hal ini tariff sms yang diberlakukan.

Dalam hal etika iklan, pada kasus kartel, para perusahaan telekomunikasi mengiklankan produknya seolah-olah produk yang mereka tawarkan sesuai dengan tariff sms yang seharusnya, bahkan mereka menganggap tariff tersebut sudah dipotong agar konsumen melihatnya sebagai nilai tambah bagi produk tersebut. Banyak iklan yang diluncurkan pada masa kartel sms tersebut yang sebenarnya menipu masyarakat. Iklan-iklan tersebut memberikan gambaran yang salah dan menuliskan harga yang tidak benar.Seharusnya iklan sebagai sarana komunikasi pun mengikuti etika iklan yang ada seperti tidak memberikan informasi yang salah atas suatu produk, tidak menggunakan pernyataan ahli yang tidak benar, tidak menyisipkan kata ”dijamin”padahal tidak ada yang menjamin, tidak menutupi cacat produk, tidak meremehkan produk pesaingnya, dan termasuk tidak menuliskan harga yang tidak benar.




Consider Option

Beberapa opsi yang dapat dijadikan sebagai pilihan tindakan untuk menyelesaikan masalah dalam kasus ini antara lain:

· Salah satu perusahaan dalam kongsi tersebut menurunkan tarif sms.

· Persekongkolan dapat terungkap dan bubar pada akhirnya.

· Dengan itikad baik dan memahami etika bisnis, kebohongan terhadap tarif sms

dihentikan, menyadari market yang mereka raup sudah cukup besar

· Konsumen mengajukan gugatan ke pengadilan dengan dasar perlindungan

terhadap konsumen

· Konsumen meningkatkan posisi tawar (bargaining power)nya dengan cara

menghentikan pemakaian jasa telekomunikasi mereka. Dengan demikian

perusahaan akan kehilangan pelanggan.

· Perusahaan telekomunikasi meminta maaf dan memberikan added value yang lain

pada konsumen

· Pemerintah membuat regulasi yang jelas dalam hal kartel
KPPU dapat meningkatkan monitoring terhadap perilaku-perilaku perusahaan
Media dapat melakukan ekspos besar-besaran terhadap kasus pelanggaran etika
bisnis dalam kasus kartel ini.






III

KEPENTINGAN ETIKA DALAM BISNIS

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan erusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal
;
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja
;
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
; dan
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.


Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.

IV

MEMBANGUN ETIKA BISNIS DAN BISNIS YANG BERETIKA

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.
Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.


3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terbawa oleh pesatnya perkembangan IT
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.



8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif berupa PERPU
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

V

TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS

Saat ini perusahaan dihadapkan pada paradigma yang relatif masih baru di Indonesia, yaitu paradigma yang melihat antara pihak perusahaan dan masyarakat bukanlah dua pihak yang berbeda dan bertolak belakang, namun merupakan bagian yang tak terpisahkan.
Fakta masyarakat ada realita kontradiktif, dimana di satu pihak ada perusahaan besar yang aktivitas usahanya banyak diwarnai dengan konflik sosial, tetapi di sisi lain ada perusahaan besar yang berkinerja baik tanpa harus mengalami konflik sosial. Kondisi yang demikian diduga sangat dipengaruhi oleh derajat perilaku etis perusahaan, yang diwujudkannya melalui kadar tanggung jawab sosial perusahaan.
Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak bisa berdiri sendiri. Perusahaan memerlukan kemitraan yang saling timbal balik dengan institusi lain. Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan alam untuk sumber daya olahannya dan stakeholders lain untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.



KESIMPULAN

Maju mundurnya bisnis yang dijalankan adalah tergantung dari pelaku bisnis itu sendiri. Apa yang dia perbuat dengan konsekuensi apa yang akan dia peroleh sudah sangat jelas. Pebisnis yang menjunjung tinggi nilai etika akan mendapat point reward terhadap apa yang telah dia lakukan.

Kemajuan perusahaan, kepercayaan pelanggan, profit yang terus meningkat, pangsa pasar terus meluas, merupakan dambaan bagi setiap pebisnis dan ini akan diperoleh dengan menjungjung tinggi nilai etika.
Sebaliknya, pelanggaran etika yang sedikit saja bias menyebabkan kondisi berbalik 180 derajat dalam waktu sekejap. Kehilangan pelanggan, deficit keuangan sampai ditutupnya perusahaan dengan jumlah utang serta kerugian yang menggunung merupakan punishment dari pelanggaran etika.
Terakhir, kita sebagai akademisi yang merupakan calon dari pebisnis, baik itu yang menjalankan bisnis pribadi ataupun yang menjalankan bisnis orang lain tinggal menentukan pilihan apakah bisnis dengan etika atau bisnis tanpa etika.

0 comments:

Posting Komentar