VIVAnews - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan masyarakat Indonesia hanya mempermasalahkan harga cabai ketika mengalami kenaikan. Namun ketika cabai berada di harga terbawah, tidak ada yang mempermasalahkan.
"Cabai menjadi berita ketika Rp100 ribu. Namun ketika harga Rp13 ribu, semua diam saja," kata Rusman seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, 6 Januari 2011. "Padahal ketika harga Rp13 ribu, petani sedang merana."
Rusman mengingatkan cabai sebenarnya bukan termasuk bahan pokok. Karena itu ketika cabai ternyata ikut mempengaruhi inflasi, Sidang Kabinet pun ikut membahasnya. "Jadi baru kali ini cabai masuk sidang kabinet," ujar Rusman.
Karena itu, BPS akan mengambil inisiatif untuk melihat cabai dari sisi ekonominya. "Struktur biayanya, berapa biaya yang harus dikeluarkan, durasinya dan berapa nilai jual," ucap Rusman.
Dengan demikian, dapat dilihat berapa harga yang wajar. "Bukan Rp13 ribu, tentu juga bukan Rp100 ribu," tutur Rusman.
Lantas berapa harga cabai yang tergolong wajar? "Sekitar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu. Itu petani nyaman, ada gairah menanam dan konsumen mampu," jawab Rusman. (hs)
http://bisnis.vivanews.com/
Posting Komentar