Another Templates

TUGAS 1 TEORI ETIKA PROFESI

ETIKA DALAM BISNIS

BERBISNIS DENGAN ETIKA

Epistemologi Etika Bisnis

Menurut Kamus Inggris Indonesia oleh Echols and Shadily (1992: 219),

“Moral = moral, akhlak, susila (su = baik, sila = dasar, susila = dasar-dasar kebaikan); moralitas = kesusilaan; sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara ethica (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan etika penggunaanya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika bisnis pasti manajer dan segenap karyawan memiliki moral yang baik.”

Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket. Etiket (sopan santun) berasal dari bahasa Perancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu etika berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.

Jika kata etika dikaitkan dengan kata bisnis akan menjadi etika bisnis (busines ethics). Steade et al (1984: 701) dalam bukunya Business, Its Natura and Environment An Introduction memberi batasan yakni, “business ethics is ehical standards that concern both the ends amd means of business decision making”.

Etika bisnis sendiri terbagi dalam :

1. Normative ethics: Concerned with supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging. Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles that are intended to guide behavior, actions, and decisions (De George, 2002).

2. Descriptive ethics : Is concerned with describing, characterizing, and studying the morality of a people, a culture, or a society. It also compares and contrasts different moral codes, systems, practices, beliefs, and values (Buncholtz and Rosenthal, 1998).

Memang diakui oleh Steade et al. (1984: 584) bahwa menunjuk sesuatu secara tepat yang merupakan perilaku bisnis secara erik bukanlah suatu tugas gampang. Dalam hal ini, beberapa penduduk menyamakan perilaku secara etik (ethical behavior) dengan perilaku legal (legal behavior) yaitu, jika suatu tindakan adalah legal, mereka harus dapat diterima. Kebanyakan penduduk, termasuk manajer, mengakui bahwa batas-batas legal pada bisnis harus dipatuhi. Namun, mereka melihat batas-batas legal ini sebagai suatu titik pemberangkatan untuk perilaku bisnis dan tindakan manajerial. Secara nyata, perilaku bisnis beretika merefleksikan hukum ditambah tindakan etika masyarakat, moral, nilai-nilai seperti digambarkan pada Gambar 1. Pada gilirannya formulasi hukum menghikuti suatu tindak-tanduk etika masyarakat dan hasilnya secara perlahan muncul dua, yaitu adanya suatu hubungan “Give and Take” antara apa yang “legal” dan apa yang “ cara ketik”.

SOCIAL BEHAVIOR

ACCEPTABLE GOVERNED BY

OR SOCIETAL:

“ETHICAL” = LEGAL BEHAVIOR + 1. VALUES

BUSINESS 2. MORALS

BEHAVIOR 3. ETHICS


Gambar 1

Elemen-elemen Perilaku Bisnis Etika

Sumber : Steade et al. (1984: 584)

Etika adalah suatu cabang dari filosofo yang berkaitan dengan kebaikan “rightness” atau moralitas dari kelakuan manusia. Kata etik juga berhubungan dengan objek kelakuan manusia di wilayah-wilayah tertentu, seperti etika kedokteran, etika bisnis, etika profesional (advokat, akuntan) dan lain-lain. Disini ditekankan pada etika sebagai objek perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam penertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai “baik atau buruk”. Catatan tanda kutip pada kata baik dan buruk, yang berarti menekankan bahwa penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Akhirnya, keputusan bahwa manajer membuat tentang pertanyaan yang berkaitan dengan etika adalah keputusan secara individual, yang menimbulkan konsekuensi. Keputusan ini merefleksikan banyak faktor, termasuk moral dan nilai-nilai individu dan masyarakat.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menajdi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubunhan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai, dan lain-lain (Dalimunthe, 2004).

Etika dan moral sering digunakan secara bergantian dan dipertukarkan karena memiliki arti yang mirip. Ini mungkin karena kata Greek ethos darimana “ethics” berasal dan kata lain mores darimana “morals” diturunkan keduanya artinya kebiasaan (habit) atau custom (adat). Namun moral berbeda dari etika, yang mana di dalam moralitas terkandung suatu elemen-elemen normatif yang tidak dapat dielakkan atau dihindari (inevitable normative). Dengan demikian, moral berhubungan dengan pembicaraan tidak hanya apa yang dikerjakan, tetapi juga apa masyarakat seharusnya dikerjakan dan dipercaya. Elemen-elemen normatif ini atau keharusan (oughtness), konflik dengan aspek-aspek perubahan etika bisnis.

Nilai-nilai adalah standar kultural dari perilaku yang diputuskan sebagai petunjuk bagi pelaku bisnis dalam mencapai dan mengejar tujuan. Dengan demikian, pelaku bisnis menggunakan nilai-nilai dalam pembuatan keputusan secara etik apakah mereka menyadarinya atau tidak. Semakin lama, manajer bisnis ditantang meningkatkan sensitivitas mereka terhadap permasalahan etika. Mereka menekankan pada evaluasi secara kritis prioritas niali-nilai mereka untuk melihat bagaimana ini pantas dengan realitas dan harapan organisasi dan masyarakat.

ETIKA BISNIS : SUATU KERANGKA GLOBAL

Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori, yaitu:

1. Suap ( Bribery)

Adalah suatu tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap ini dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.

2. Paksaan ( Coercion )

Adalah tekanan, batsan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Paksaan dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.

3. Penipuan ( Deception )

Adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.

4. Pencurian ( Theft )

Adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Property tersebut dapat berupa fisik atau konseptual.

5. Diskriminasi tidak jelas ( Unfair Discrimination )

Adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan unutk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan ‘tidak’.

PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA BISNIS

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Abhkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi penggerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.

Dengan menerapkan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan di bidang ekonomi.

Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena piranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masioh adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal ini menyebabkan beberapa produk nsional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.

Perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut :

1. Perspektif Makro

Pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu: a) Hak memiliki dan mengelola property swasta; b) Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa; dan c) Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa.

Jika salah satu subsistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro.

Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif makro dapat menyebabkan timbulnya penyogokan atau suap, pemaksaan, diskrimasi yang tidak jelas, dan sebagainya.

2. Perspektif Mikro

Dalam lingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana supplier, perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubngan kegiatan bisnis yang akan berpengaruh pada lingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.

Standar moral merupakan tolak ukur etika bisnis. Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika bisnis cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif. Dua prinsip yang dapat dugunakan sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu :

1. Prinsip konsekuensi adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi keputusan tersebut.

2. Prinsip tidak konsekuensi adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk atau panduan pengambilan keputusan etik dan berdasarkan alasan bukan akibat yang antara lain terdiri dari a) prinsip hak dan b) prinsip keadilan

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pengendalian Diri

2. Pengembangan Tanggung Jawab

3. Mempertahankan Jati Diri

4. Menciptakan Persaingan yang Sehat

5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”

6. Menghindari Sifat SK ( Kongkalikong, Kolusi, Koneksi, dan Komisi)

7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar

8. Menumbuhkan Sikap saling Percaya antar Golongan Pengusaha

9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan Amin Bersama

10. Memelihara Kesepakatan

11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif

TIGA PRINSIP UNIVERSAL

Kasus yang paling gampang adalah Enron, sebuah perusahaan energi yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari mark up sale of power atau biasa disebut “spark spread”.

Sebagai sebuah entitas bisnis, Enron pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada di pasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, Enron meninggalkan prestasi dan reputasi baik tersebut. Sebagai perusahaan Amerika terbesar kedelapan, Enron kemudian tersungkur kolaps pada tahun 2001. Tepat satu tahun setelah California energy crisis. Seleksi alam akhirnya berlaku. Perusahaan yang bagus akan mendapat reward, sementara yang buruk akan mendapat punishment. Termasuk juga pihak-pihak yang mendukung tercapainya hal tersebut, dalam hal ini Arthur Andersen. Artinya apapun yang diperbuat oleh seseorang, kelak itulah yang dia petik. Jika seseorang berbuat jahat terhadap orang lain, maka hasil kejahatan yang akan mereka nikmati, sebaliknya jika perbuatan baik mereka taburkan maka hasil perbuatan baik yang akan mereka dapatkan.

Tulisan dibuat oleh

Anderson Guntur Komenaung

Fakultas Ekonomi dan Magister Ekonomi Pembangunan

Universitas Sam Ratulangi, Manado

0 comments:

Posting Komentar